Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau atau PDIKM merupakan museum yang terletak di Kelurahan Silaiang Bawah,Kecamatan Padang Panjang Barat,Kota Padang Panjang.Museum ini terletak di jalan lintas Padang-Bukittinggi.
Seperti namanya Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau berisikan dokumentasi tentang kebudayaan Minang,baik berupa dokumentasi audio dan visual.Bangunan PDIKM dibuat mengikuti bentuk Rumah Gadang Minagkabau dengan ciri khas atapnya berbentuk gonjong dengan empat rangkiang di depannya.
Hal yang melatar belakangi pembuatan museum ini adalah adanya asumsi bahwa masyarakat Minangkabau tidak memiliki bukti sejarah tertulis karena orang Minang terbiasa dengan budaya tutur yang diturunkan turun temurun,pada kenyataannya memang dokumentasi tentang Minangkabau lebih banyak ditemui diluar Minangkabau.Misalnya di Museum Nasional Indonesia di Jakarta atau Museum Leiden di Belanda.
Oleh karena itu,timbullah kesadaran dari masyarakat Minangkabau untuk melestarikan kebudayaan.Maka dari itu didirikan lah Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau.
Museum ini di buka untuk umum dan banyak wisatawan lokal maupun dari luar daerah yang datang ke museum untuk melihat dokumentasi masa lampau.
Untuk tiket masuk satu orang Rp. 5.000 sedangkan untuk parkir mobil Rp. 5.000 dan sepeda motor Rp. 2.000.
Selain itu di Museum ini terdapat tempat penyewaan baju adat Minagkabau dengan harga sewa Rp 35.000-Rp. 75.000 untuk satu stel baju adat.
Di sekitar museum juga banyak fotographer yang siap membantu untuk mengabadikan moment ketika berada di museum.Untuk satu foto yang sudah di print di hargai Rp. 10.000.
Museum tersebut juga dilengkapi dengan toilet umu dan mushalla.